Kolom Guru
Ponpes Al Manshur Al-Islamy
NASIHAT ORANG TUA : MENDIDIK ANAK DENGAN BIJAK
Jangan sampai kita ingin yang terbaik untuk anak, tapi akhirnya menjerumuskan dia untuk hidup hedon dan manja.Akhirnya, bukannya buat dia bisa bertahan hidup di kehidupannya sendiri, justru itu malah menjerumuskan dia.Jangan membuat anak malah hidup gampang ya..., karena degnan dia tahu apa itu susah, lelah, dan semua kesalahan, dia justru makin belajar, bertumbuh dan berkembang dalam hidupnya. Ust. Akhyar Rasyidi, Lc (Mudir 'Aaam Ponpes Al-Manshur Al-Islamy Kediri) 
Selengkapnya
MARILAH KITA BERTAUBAT KEPADA ALLOH
Saudara-saudaraku seiman , marilah kita tutup bulan Ramadhan dengan bertaubat kepada Alloh dari segala kema'shiyatan terhadapNya dan segera kembali kepadaNya dengan mengerjakan perkara-perkara yang diridhaiNya, karena sesungguhnya manusia tidak bisa lepas dari kesalahan dan kekurangan, setiap manusia selalu berbuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang banyak bertaubat , Alloh dan RasulNya telah banyak menghasung manusia agar segera istighfar dan bertaubat kepadaNya, Alloh Azza wa Jalla berfirman :وأن استغفروا ربكم ثم توبوا إليه يمتعكم متاعا حسنا إلى أجل مسمى ويؤت كل ذي فضل فضله وإن تولوا فإني أخاف عليكم عذاب يوم كبير" Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang Telah ditentukan dan dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat " ( Hud : 3 ), dan Alloh berfirman : {قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ ۗ وَوَيْلٌ لِّلْمُشْرِكِينَ}" Katakanlah: "Bahwasanya Aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, Maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepadanya dan mohonlah ampun kepadanya. dan Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, " ( Fushilat : 6 ).Alloh berfirman :وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ" dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung " ( An-Nur : 31 ).Alloh berfirman : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا" Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, " ( At-Tahrim : 8 ).Rasulullah ( bersabda :«يا أيها الناسُ توبُوا إلى الله واستغفروه فإني أتوبُ في اليوم مئةَ مرة» " Wahai manusia bertaubatlah kalian kepada Alloh dan istighfarlah karena sesungguhnya aku bertaubat sehari seratus kali " ( Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya 4/2075 ).Dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah ( bersabda :«للهُ أشدُ فرَحاً بتوبةِ عبدِه حين يتوبُ إليهِ من أحدِكم كان على راحلتِه بأرضٍ فلاةٍ فانفلتت منُه وعليها طعامُه وشرابُه فأيس منها، فأتى شجرةً فاضطجعَ في ظلِّها وقد أيِس من راحلتِه، فبينما هُو كذَلِكَ إذْ هو بها قائمةً عندَه، فأخذَ بخِطامِها، ثم قالَ من شدَّةِ الفرحِ: اللَّهُمَّ أنتَ عبِدي وأنا ربُّك أخطأ من شدَّةِ الفرحِ»" Sungguh Allah akan lebih senang menerima tobat hamba-Nya ketika ia bertobat kepada-Nya daripada (kesenangan) seorang di antara kamu sekalian yang menunggang untanya di tengah padang luas yang sangat tandus, lalu unta itu terlepas membawa lari bekal makanan dan minumannya dan putuslah harapannya untuk memperoleh kembali. Kemudian dia menghampiri sebatang pohon lalu berbaring di bawah keteduhannya karena telah putus asa mendapatkan unta tunggangannya tersebut. Ketika dia dalam keadaan demikian, tiba-tiba ia mendapati untanya telah berdiri di hadapan. Lalu segera ia menarik tali kekang unta itu sambil berucap dalam keadaan sangat gembira: Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhan-Mu. Dia salah mengucapkan karena terlampau merasa gembira " ( Shahih Muslim No.4932 ).Adapun tentang hakikat taubat maka dikatakan oleh Al-Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani : " Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna" ( Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata " tauba" hal. 76 ).Al-Imam An-Nawawi berkata : "Para ulama berkata : 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga : Pertama : hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua : ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga : ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satu dari syarat ini tidak ada, maka taubatnya tidak sah. Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat : ketiga syarat di atas dan Keempat : hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf " ( Riyadhus Shalihin, hal. 41-42 ).Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di dalam Majalis Ramadhan hal. 219-220 menambah dua syarat lagi dari syarat-syarat yang disebutkan oleh Al-Imam An-Nawawi di atas yaitu : Pertama : Hendakanya diikhlashkan semata kepada Alloh, dan yang Kedua : Hendaknya taubat tersebut dilakukan sebelum habisnya waktu diterimanya taubat. Jika taubat tersebut dilakukan setelah habisnya waktu diterimanya taubat maka taubat tersebut tidak diterima. Dan habisnya waktu dierimanya taubat ada dua macam : ada yang umum bagi setiap manusia dan ada yang khusus bagi setiap orang. Yang umum adalah terbitnya matahari dari barat sebagaimana dalam sabda Rasulullah ( : «مَنْ تابَ قبلَ أن تطلُعَ الشمس مِنْ مغربِها تاب الله عليه» " Barangsiapa yang bertaubat sebelum terbitnya matahari dari baratnya maka akau akan menerima taubatnya " ( Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya 4/2076 ). Sedangkan yang khusus adalah datangnya ajal setiap manusia sebagaimana dalam sabda Rasulullah ( : «إن الله يَقْبَلُ تَوبةَ العبدِ ما لَمْ يُغرغِرْ» " Sesungguhnya Allah menerima taubat hambaNya selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan " ( Hadits Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 2/153 dan Tirmidzi di dalam Jami'nya 5/547 dan dihasankan oleh Tirmidzi dan Syaikh Al-Albani di dalam Shahihul Jami' : 1903 ).Maka marilah saudara-saudaraku yang dirahmati Alloh kita segera bertaubat kepada Alloh dengan taubat nashuha sebelum datang kematian yang pasti akan datang menjemput kita. Ya Alloh berikan taufiq kami kepada taubat nasuha yang bisa menghapus kesalahan-kesalahan kami yang telah lalu, dan ampunilah kami dan kedua orang tua kami dan seluruh kaum muslimin di dunia dan di akhirat, dengan RahmatMu wahai Dzat yang Maharahmah.
Selengkapnya
BERPUASA DAN BERHARI RAYA BERSAMA PEMERINTAH
Di antara pokok yang agung dari Islam adalah wajibnya mentaati kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan atas hal di atas , di antaranya firman Alloh Ta’ala :يا أيها الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Alloh dan ta`atilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. “ ( An-Nisa’ : 59 )Dari Ubadah bin Shomit bahwasanya dia berkata : دعانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فبايعناه فكان فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله قال إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان “Rosullulloh ﷺ menyeru kami maka kami membaiatnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbaiat atas mendengar dan ta’at dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami,dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknyam beliau bersabda : “ Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti di hadapan Alloh “ ( Shahih Muslim : 1709 ).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “ Ini adalah perintah agar selalu taat walaupun ada sikap egois dari waliyyul amr, yang ini merupakan kezhaliman darinya, dan larangan dari merebut kekuasaan dari pemiliknya, yaitu larangan dari memberontak kepadanya, karena pemiliknya adalah para waliyul amr yang diperintahkan agar ditaati, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah “ ( Minhajus Sunnah 3/395 ).Al-Karmani berkata : “ Hadits ini menunjukkan bahwa seorang penguasa tidak boleh diturunkan dengan sebab kefasikan, karena menurunkan dia akan menyebabkan fitnah, penumpahan darah, dan pemutusan hubungan, maka mafsadah ( kerusakan ) dari menurunkannya lebih besar daripada membiarkan dia dalam kedudukannya “ ( Syarah Bukhary 24/169 ).Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rosululloh ﷺ bersabda : من رأى من أميره شيئا يكرهه فليصبر فإنه من فارق الجماعة شبرا فمات فميتة جاهلية “ Barangsiapa yang melihat pada pemimpinnya perkara yang dia benci maka hendaknya dia bersabar, karena sesunggunya orang yang melepaskan diri dari jama’ah sejengkal kemudian mati maka matinya adalah jahiliyyah “ ( Muttafaq Alaih, Shahih Bukhari 6/2588 dan Shahih Muslim 3/1477 ).Al-Aini berkata : “ Maksudnya hendaknya dia bersabar atas perkara yang dia benci dan tidak keluar dari ketaatan kepada pemimpinnya, karena dengan itu dia akan menjaga tertumpahnya darah dan menghindarkan fitnah, kecuali jika pemimpin tersebut telah kafir dan menampakkan hal yang menyelisihi seruan keislaman maka tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal tersebut, ... hadits merupakan dalil bahwasanya seorang penguasa tidak boleh diturunkan dengan sebab kefasikan dan kezhaliman, dan tidak boleh merebut kekuasaan darinya dengan sebab hal itu “ ( Umdatul Qari 24/178 ).Banyak dari para ulama yang menukil ijma’ ( kesepakatan ) dalam masalah ini seperti Al-Imam Nawawi yang beliau mengatakan : “ Adapun khuruj dan memerangi para pemimpin maka hukumnya haram dengan kesepakatan kaum muslimin, meskipun para pemimpin ini fasik dan zhalim “ ( Syarah Nawawi atas Shahih Muslim 12/229 ).Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menukil ijma’ para ulama dalam masalah ini dari Ibnu Baththal yang berkata : “ Para fuqaha’ telah sepakat atas wajibnya taat kepada pemerintah yang menguasai keadaan, wajibnya berjihad bersamanya, bahwasanya ketaatan kepadanya lebih baik daripada memberontak kepadanya, karena dengan ketaatan akan bisa menjaga tertumpahnya darah, dan menenangkan keadaan ... mereka tidak mengecualikan dari hal ini kecuali jika telah terjadi kekufuran yang jelas dari penguasa “ ( Fathul Bari 13/7 ).Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili berkata : “ Maka jelaslah bahwa masalah ketaatan kepada pemimpin adalah masalah nashshiyyah dan bukan masalah ijtihadiyyah “ ( Dari syarah beliau terhadap kitab Al-Ihkam Fi Sabri Ahwalil Hukkam wa Ma Yusra’u Fiha Lirra’iyyati minal Ahkam di Solo Rabi’uts Tsani 1438 H ).Inilah salah satu prinsip pokok agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu diantaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan, dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu syi’ar kebersamaan umat Islam. Secara bersama-sama mereka melakukan shaum Ramadhan; dengan menahan diri dari rasa lapar, dahaga dan dorongan hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, serta mengisi malam-malamnya dengan shalat tarawih dan berbagai macam ibadah lainnya. Namun syi’ar kebersamaan itu kian hari semakin pudar, manakala di antara kaum muslimin saling berlomba merumuskan keputusan yang berbeda dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Mungkin timbul tanda tanya: “Apa hubungannya antara ketaatan terhadap penguasa dengan pelaksanaan shaum Ramadhan?” Layak dicatat, hubungan antara keduanya sangat erat. Hal itu karena:1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam, dan suatu kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa.2. Penentuan pelaksanaan shaum Ramadhan merupakan perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan bukan kemaksiatan. Sehingga menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam.3. Realita juga membuktikan, dengan menaati keputusan penguasa dalam hal pelaksanaan shaum Ramadhan dan penentuan hari raya ‘Idul Fithri, benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya, ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, perpecahan di tubuh mereka pun sangat mencolok.Insya Alloh di dalam bahasan ini akan kami bawakan fatwa-fatwa para ulama tentang wajibnya berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah :1.Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.” Beliau juga berkata: “Tangan Alloh Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juz 25, hal. 117)2. Al-Imam Abu Utsman Ash-Shabuni berkata : “ Ashabul hadits memandang sholat Jum’at, Iedain, dan sholat-sholat yang lainnya di belakang setiap imam yang muslim yang baik maupun yang fajir, mereka memandang hendaknya mendoakan para pemimpin dengan taufiq dan kebaikan, mereka tidak membolehkan khuruj ( pemberontakan ) kepada para pemimpin, meskipun mereka melihat dari para pemimpin berpalingnya mereka dari keadilan kepada kecurangan dan ketidakadilan “ ( Aqidah Salaf Ashabil Hadits hal. 106 ).3.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh menjawab dalam Majmu’ Fatawa 15/202-206 : Ketika beliau ditanya tentang penduduk suatu kota yang melihat hilal Dzulhijjah akan tetapi tidak dianggap oleh penguasa negeri itu, apakah boleh mereka melakukan puasa yang nampaknya tanggal 9 padahal hakekatnya adalah tanggal 10? Beliau menjawab: Ya, mereka berpuasa pada tanggal 9 (yakni hari Arafah) yang nampak dan yang diketahui jamaah manusia walaupun pada hakekatnya tanggal 10 (yakni ‘Iedul Adha) meski seandainya ru’yah itu benar-benar ada. Karena dalam kitab-kitab Sunan dari shahabat Abu Hurairah Rodiyallohu ‘anhu dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau berkata: " صومكم يوم تصومون وفطركم يوم تفطرون واضحاكم يوم تضحون " “Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa, bukanya kalian adalah ketika kalian berbuka dan hari ‘Iedul Adha kalian adalah hari tatkala kalian menyembelih.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi dan beliau menshahihkannya)Dari ‘Aisyah Rodiyallohu ‘anha ia berkata, Rosululloh ﷺ bersabda: “Berbuka adalah ketika manusia berbuka dan Iedul Adha adalah ketika manusia menyembelih.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau katakan ini yang diamalkan menurut para imam kaum muslimin seluruhnya). Seandainya manusia melakukan wuquf di Arafah pada tanggl 10 karena salah (menentukan waktu) maka wuquf itu cukup (sah), dengan kesepakatan para ulama, dan hari itu dianggap hari Arafah bagi mereka. Bila mereka wuquf pada hari kedelapan karena salah menentukan bulan, maka dalam masalah sahnya wuquf ini ada perbedaan. Yang nampak, wuqufnya juga sah dan ini adalah salah satu dari dua pendapat dalam madzhab Malik dan Ahmad serta yang lainnya.‘Aisyah Rodiyallohu ‘anha berkata: انما عرفة اليوم الذى يعرفه الناس “Sesungguhnya hari Arafah adalah hari yang diketahui manusia.” Asal permasalahan ini adalah bahwasanya Alloh Ta’ala menggantungkan hukum dengan hilal dan syahr (bulan, sebutan waktu). Alloh Ta’ala berfirman: " يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس والحج " “ Mereka bertanya tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Alloh agar kalian beruntung.” (Al-Baqarah:189). Hilal adalah sebutan untuk sesuatu yang diumumkan dan dikeraskan suara padanya. Maka jika hilal muncul di langit dan manusia tidak mengetahui atau tidak mengumumkannya maka tidak disebut hilal. Demikian pula sebutan syahr diambil dari kata syuhrah (kemasyhuran). Bila tidak masyhur diantara manusia maka berarti bulan belum masuk. Banyak manusia keliru dalam masalah ini karena sangkaan mereka bahwa jika telah muncul hilal di langit maka malam itu adalah awal bulan, sama saja apakah ini nampak dan masyhur di kalangan manusia dan mereka mengumumkannya ataupun tidak. Padahal tidak seperti itu. Bahkan terlihatnya hilal oleh manusia serta diumumkannya adalah perkara yang harus. Oleh karena itu Nabi ﷺ bersabda: " صومكم يوم تصومون وفطركم يوم تفطرون واضحاكم يوم تضحون " “Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa, bukanya kalian adalah ketika kalian berbuka dan hari ‘Iedul Adha kalian adalah hari tatkala kalian menyembelih.” Maksudnya, yaitu hari yang kalian tahu bahwa itu waktu puasa, berbuka dan ‘Iedul Adha. Berarti jika tidak kalian ketahui, maka tidak berakibat adanya hukum. Dan berpuasa pada hari yang diragukan apakah itu tanggal 9 atau 10 Dzulhijjah itu diperbolehkan tanpa ada pertentangan diantara ulama. Karena pada asalnya tanggal 10 itu belum ada sebagaimana jika mereka ragu pada tanggal 30 Ramadhan, apakah telah terbit hilal ataukah belum? (Dalam keadaan semacam ini) mereka (tetap) berpuasa pada hari yang mereka ragukan padanya, dengan kesepakatan para imam. Dan hari syak (yang diragukan) yang diriwayatkan bahwa dibenci puasa padanya adalah awal Ramadhan karena pada asalnya adalah Sya’ban.Yang membuat rancu dalam masalah ini adalah dua perkara:Pertama, seandainya seseorang melihat hilal Syawwal sendirian atau dia dikabari oleh sekelompok manusia yang ia ketahui kejujuran mereka, apakah dia berbuka atau tidak? Kedua, kalau dia melihat hilal Dzulhijjah atau dikabari sekelompok orang yang ia ketahui kejujurannya apakah ini berarti hari Arafah -buatnya- serta hari nahr adalah tanggal 9 dan 10 sesuai dengan ru’yah ini -yang tidak diketahui manusia (secara umum)- atau hari Arafah dan nahr adalah tanggal 9 dan 10 yang diketahui manusia (secara umum)?Adapun masalah pertama, orang yang sendirian melihat hilal maka tidak boleh berbuka dengan terang-terangan sesuai dengan kesepakatan ulama. Kecuali jika ia punya udzur yang membolehkan berbuka seperti sakit atau safar. Kemudian, apakah ia (yang melihat hilal) boleh berbuka dengan sembunyi-sembunyi? Ada dua pendapat diantara ulama, yang paling benar adalah yang tidak berbuka (walaupun) sembunyi-sembunyi. Dan ini adalah yang masyhur dari madzhab Al-Imam Malik dan Ahmad.Ada riwayat lain pada madzhab mereka berdua untuk berbuka secara sembunyi-sembunyi seperti yang masyhur dari madzhab Abu Hanifah dan Asy-Syafi’i. Telah diriwayatkan bahwa dua orang pada jaman ‘Umar Radiyallahu ‘anhu melihat hilal Syawwal. Salah satunya berbuka dan yang lain tidak. Tatkala berita yang demikian sampai kepada ‘Umar, ia berkata kepada yang berbuka: “Kalau bukan karena temanmu, maka aku akan menyakitimu dengan pukulan.” Hal itu disebabkan bahwa yang namanya berbuka adalah hari yang manusia berbuka padanya yaitu hari ‘Ied (hari raya) sedang hari yang orang tersebut -yang melihat hilal sendiri- berpuasa padanya bukanlah merupakan hari raya yang Nabi ﷺ melarang manusia untuk berpuasa padanya, karena sesungguhnya beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang puasa pada hari ‘Iedul Fithri dan hari nahr (qurban) (dengan sabdanya): ”Adapun salah satunya adalah hari berbukanya kalian dari puasa. Yang lain adalah hari makannya kalian dari hasil sembelihan kalian.” Maka yang beliau larang untuk berpuasa padanya adalah hari yang kaum muslimin tidak berpuasa padanya. Dan hari yang mereka melakukan penyembelihan padanya, dan ini akan jelas dengan masalah yang kedua. Masalah kedua, seandainya seseorang melihat hilal Dzulhijjah maka dia tidak boleh melakukan wuquf sebelum hari yang nampak buat manusia yang lain adalah tanggal 8 Dzulhijjah walaupun berdasarkan ru’yah adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Hal ini karena kesendirian seseorang dalam hal wuquf dan menyembelih mengandung penyelisihan terhadap manusia. Ini seperti yang ada pada saat seseorang menampakkan buka puasanya (sendirian)…Boleh jadi seseorang akan mengatakan bahwa imam yang menetapkan masalah hilal dengan menyepelekan masalah ini karena dia menolak persaksian orang-orang yang adil, mungkin karena meremehkannya dalam masalah menyelidiki keadilan para saksi, atau ia menolak lantaran ada permusuhan antara dia dan para saksi, atau selainnya dari sebab-sebab yang tidak syar’i, atau karena imam berpijak pada pendapat ahli perbintangan yang mengaku bahwa dia melihatnya. Maka jawabannya adalah bahwa sesuatu yang telah tetap hukumnya, keadaannya tidak berbeda antara yang diikuti dalam hal penglihatan hilal, baik dia itu mujtahid yang benar dalam ijtihadnya ataupun salah ataupun menyepelekan. Yang penting bahwa jika hilal tidak nampak dan tidak terkenal di mana manusia mencari-carinya (maka awal bulan belum tetap) -padahal telah terdapat dalam kitab Ash-Shahih bahwa Nabi ﷺ bersabda dalam masalah para imam: " يصلون لكم فان اصابوا فلكم ولهم وان اخطأوا فلكم وعليهم " “Mereka itu shalat untuk kalian, jika mereka benar maka (pahala shalat) itu untuk kalian dan untuk mereka, namun jika mereka salah maka untuk kalian pahalanya dan kesalahannya ditanggung mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah ). Maka kesalahan dan penyepeleannya ditanggung imam, tidak ditanggung muslimin yang mereka tidak melakukan peremehan dan tidak salah. “4.Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahulloh dalam mengomentari ucapan Sayyid Sabiq yang mendukung pendapat yang mewajibkan ru’yah bagi setiap penduduk suatu negeri dan penentuan jarak dan tanda-tandanya mengatakan : “... Saya –demi Allah- tidak mengetahui apa yang menghalangi Sayyid Sabiq sehingga dia memilih pendapat yang syadz (ganjil) ini dan enggan mengambil keumuman hadits yang shahih dan merupakan pendapat jumhur ulama sebagaimana yang dia sebutkan sendiri. Pendapat ini juga telah dipilih oleh banyak kalangan ulama muhaqiqin seperti Ibnu Taimiyyah, di dalam Al-Fatawa jilid 25, As-Syaukani dalam Nailul Authar, Shidiq Hasan Khan di dalam Ar-Raudhah An-Nadiyah 1/224-225 dan selain mereka. Itulah yang benar, tiada yang benar selainnya dan ini tidak bertentangan dengan hadits ‘Abdullah Ibnu ‘Abbas rodiyallohu ‘anhum (yang menjelaskan bahwa ketika penduduk Madinah diberitahu bahwa penduduk Syam melihat hilal lebih dulu dari mereka, Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhum tetap memakai ru’yah penduduk Madinah sampai puasa 30 hari atau sampai melihat hilal-red) karena beberapa alasan yang telah disebut oleh Asy-Syaukani rohimahulloh. Dan mungkin alasan yang paling kuat adalah bahwa hadits Ibnu ‘Abbas rodiyallohu ‘anhum datang dalam perkara orang yang berpuasa sesuai dengan ru’yah yang ada di daerahnya, kemudian di tengah-tengah bulan Ramadhan sampai kepada mereka berita bahwa orang-orang di daerah lain telah melihat hilal sehari sebelumnya. Dalam keadaan ini ia terus melakukan puasa bersama orang-orang di negerinya sampai 30 hari atau mereka melihat hilal sendiri. Dengan pemahaman seperti ini maka hilanglah musykilah (problem) dalam hadits itu. Sedangkan hadits Abu Hurairah Rodiyallohu ‘anhu yang berbunyi: صُوْمُوا لِرُأْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُأْيَتِهِ “Puasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya.” [Muttafaqun ‘alaihi, lihat takhrijnya dalam Al-Irwa, no. 902 ]dan yang lainnya, berlaku sesuai dengan keumumannya, mencakup semua yang mendapat berita tentang adanya hilal dari negeri atau daerah mana saja tanpa ada pembatas jarak sama sekali, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyyah rohimahulloh dalam Majmu’ Fatawa (25/107).Pertukaran informasi tentang hilal ini tentu saja bukan hal yang sulit di jaman kita ini. Hanya saja memang dibutuhkan ‘kepedulian’ dari negara-negara Islam sehingga dapat mempersatukan 1 Syawwal, insya Alloh .Dan selama belum bersatunya negeri-negeri Islam, maka saya berpendapat bahwa masyarakat di setiap negara harus puasa bersama negara (pemerintah) dan tidak memisahkan diri sehingga sebagian orang berpuasa bersama pemerintah dan sebagian lain bersama yang lainnya, baik mendahului puasa atau lebih akhir karena yang demikian bisa mempertajam perselisihan dalam masyarakat sebagaimana terjadi pada sebagian negara-negara Arab sejak beberapa tahun lalu. Wallohul musta’an.” ( Tamamul Minnah, hal. 398)5.Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baz ditanya : Saya dari Asia Tenggara. Tahun Hijriah kami terlambat satu hari dibandingkan dengan Kerajaan Arab Saudi. Dan kami para mahasiswa- akan bersafar pada bulan Ramadhan tahun ini. Rosululloh bersabda : “Puasalah kalian dengan melihatnya (hilal, -pen) dan berbukalah kalian dengan melihatnya ….” Sampai akhir hadits. Kami telah memulai puasa di Kerajaan Arab Saudi, kemudian akan bersafar ke negara kami pada bulan Ramadhan. Dan di penghujung Ramadhan, puasa kami menjadi 31 hari. Pertanyaan kami, bagaimana hukum puasa kami dan berapa hari kami harus berpuasa ?Jawaban : Jika anda berpuasa di Saudi atau di tempat lainnya, kemudian sisanya berpuasa di negara anda, maka berbukalah bersama mereka (yaitu berhari raya bersama mereka, pen), sekalipun berlebih dari tiga puluh hari.(Ini) sesuai dengan sabda Rosululloh : صومكم يوم تصومون وفطركم يوم تفطرون “ Puasa adalah hari semua kalian berpuasa. Dan berbuka adalah ketika semua kalian berbuka ” Akan tetapi jika tidak sampai 29 hari, maka hendaklah disempurnakan, karena bulan tidak akan kurang dari 29 hari. Wallohu Waliyyut Taufiq [Fatawa Ramadhan 1/145]Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika telah pasti masuk bulan Ramadhan di salah satu negara Islam, seperti Kerajaan Arab Saudi, dan selanjutnya negara tersebut mengumumkannya, akan tetapi di negara yang saya tempati belum diumumkan masuknya bulan Ramadhan, bagaimanakah hukumnya ? Apakah kami berpuasa cukup dengan terlihatnya di Saudi ? Atau kami berbuka dan berpuasa dengan mereka (negara saya), ketika mereka mengumumkan masuknya bulan Ramadhan ? Begitu juga denan permasalahan masuknya bulan Syawal, yaitu hari ‘Ied. Bagaimana hukumnya jika dua negara berselisih. Semoga Alloh membalas dengan sebaik balasan dari kami dan dari kaum muslimin.Jawaban : Setiap muslim, hendaklah berpuasa bersama dengan negara tempat ia tinggal, dan berbuka dengannya, sesuai sabda Nabi : " صومكم يوم تصومون وفطركم يوم تفطرون واضحاكم يوم تضحون " “ Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka.Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih ” Wa Billahi Taufiq [Fatawa Ramadhan 1/112]6.Lajnah Da’imah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bagaimana pendapat Islam tentang perselisihan hari raya kaum muslimin, yaitu Idul Fithri dan Iedul Adha ? Perlu diketahui, hal ini dapat menyebabkan berpuasa pada hari yang diharamkan berpuasa, yaitu hari raya Iedul Fithri atau berbuka pada hari diwajibkan berpuasa? Kami mengharapkan jawaban tuntas tentang permasalahan yang penting ini, yang dapat kami jadikan alasan di hadapan Allah. Jika terjadi perselisihan, kemungkinan bisa dua hari, (atau) kemungkinan tiga hari. Seandainya Islam menolak perselisihan, bagaimana jalan yang benar untuk menyatukan hari raya kaum Muslimin ?Jawaban : Para ulama sepakat bahwa Mathla’ Hilal berbeda-beda. Dan hal itu diketahui dengan panca indera dan akal. Akan tetapi mereka berselisih dalam memberlakukan atau tidaknya dalam memulai puasa Ramadhan dan mengakhirinya. Ada dua pendapat : Pertama : Diantara imam fiqih berpendapat, bahwa berbedanya Mathla berlaku dalam menentukan permulaan puasa danpenghabisannya. Kedua :Diantara mereka tidak memberlakukannya, dan setiap kelompok berdalil dengan Kitab, Sunnah serta Qias Dan kadang-kadang, kedua kelompok berdalil dengan satu nash, karena ada persamaan dalam beristidlal (berdalil), seperti firman Alloh Ta’ala : {فمن شهد منكم الشهر فليصمه} “ Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, maka berpuasalah ” [Al-Baqarah : 185] Dan FirmanNya : {يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس} “ Mereka bertanya tentang hilal. Katakanlah : Sesungguhnya ia adalah penentu waktu bagi manusia ” [Al-Baqarah : 189] Dan sabda Nabi ﷺ : «صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته» “ Berpuasalah kalian dengan melihatnya, dan berbukalah dengan melihatnya” Itu semua karena perbedaan mereka dalam memahami nash dalam mengambil istidlal dengannya.Kesimpulannya : Permasalahan yang ditanyakan masuk ke dalam wilayah ijtihad. Oleh karenanya, para ulama -baik yang terdahulu maupun yang sekarang- telah berselisih. Dan tidak mengapa, bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal pada malam ketiga puluh untuk mengambil hilal yang bukan mathla mereka, jika kiranya mereka benar-benar telah melihatnya.Jika sesama mereka berselisih juga, maka hendaklah mereka mengambil keputusan pemerintah negaranya–jika seandainya pemerintah mereka Muslim. Karena, keputusannya dengan mengambil salah satu dari dua pendapat, akan mengangkat perselisihan. Dalam hal ini umat wajib mengamalkannya. Dan jika pemerintahannya tidak muslim, maka mereka mengambil pendapat Majlis Islamic Center yanga ada di Negara mereka, untuk menjaga persatuan dalam berpuasa Ramadhan dan shalat ‘Ied. Semoga Alloh memberi taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi, keluarga dan para sahabatnya.Tertanda Wakil Ketua : Abdur Razzaq Afifi Anggota ; Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani [Fatawa Ramadhan 1/117]Akhukum : Abu Ahmad Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah
Selengkapnya
DENGAN SIAPA KITA BERTEMAN
Rosululloh shollallohu ’alaihi wa sallam bersabda:الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلْ“Seseorang itu tergantung agama teman karibnya, maka hendaklah setiap kalian melihat siapa yang hendak ia jadikan teman karib.” [HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Hurairah rodhiyallohu’anhu, Al-Misykaah: 5019]PERINGATAN ULAMA SALAF➡ Al-Imam Al-‘Ashma’i rohimahulloh berkata,لَمْ أَرَ بَيْتًا قَطُّ أَشْبَهَ بِالسُّنَّةِ مِنْ قَوْلِ عَدِيٍّ: عَنِ الْمَرْءِ لَا تَسْأَلْ وَأَبْصِرْ قَرِينَهُ … فَإِنَّ الْقَرِينَ بِالْمُقَارَنِ يَقْتَدِي“Saya tidak pernah sama sekali melihat sebuah bait syair yang lebih sesuai dengan sunnah daripada ucapan ‘Adi (seorang penyair): Tentang seseorang janganlah engkau tanyakan, namun lihatlah teman bergaulnya, karena seorang teman akan mengikuti temannya.” [Al-Ibaanah Al-Kubro, no. 378]➡ Al-Imam Al-A’masy rohimahulloh berkata,كَانُوا لَا يَسْأَلُونَ عَنِ الرَّجُلِ , بَعْدَ ثَلَاثٍ: مَمْشَاهُ , وَمَدْخَلِهِ , وَأُلْفِهِ مِنَ النَّاسِ“Dahulu generasi Salaf tidak lagi bertanya tentang seseorang setelah mengetahui tiga hal tentang dirinya: Teman berjalannya, teman bergaulnya dan teman dekatnya.” [Al-Ibaanah Al-Kubro, no. 419]➡ Al-Imam Al-Auza’i rohimahulloh berkata,مَنْ سَتَرَ عَنَّا بِدْعَتَهُ لَمْ تُخْفِ عَلَيْنَا أُلْفَتُهُ“Siapa yang menyembunyikan bid’ahnya dari kami, maka tidak akan tersembunyi pertemanannya.” [Al-Ibaanah Al-Kubro, no. 420]➡ Al-Imam Yahya bin Sa’id Al-Qotthon rohimahulloh berkata,لَمَّا قَدِمَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ الْبَصْرَةَ: جَعَلَ يَنْظُرُ إِلَى أَمْرِ الرَّبِيعِ يَعْنِي ابْنَ صُبَيْحٍ , وَقَدْرَهُ عِنْدَ النَّاسِ , سَأَلَ: أَيُّ شَيْءٍ مَذْهَبُهُ؟ قَالُوا: مَا مَذْهَبُهُ إِلَّا السُّنَّةُ قَالَ: مَنْ بِطَانَتُهُ؟ قَالُوا: أَهْلُ الْقَدَرِ قَالَ: هُوَ قَدَرِيٌّ“Ketika Al-Imam Sufyan Ats-Tsauri datang ke Bashrah, maka beliau mulai memperhatikan perkara Ar-Robi’ bin Shubaih dan kedudukannya di tengah manusia, beliau pun bertanya: Apa mazhabnya? Mereka berkata: Tidak lain mazhabnya kecuali sunnah. Beliau berkata: Siapa kawan dekatnya? Mereka berkata: Para pengingkar takdir. Beliau berkata: Maka dia adalah pengikut qodariyyah (golongan pengingkar takdir).” [Al-Ibaanah Al-Kubro, no. 421]➡ Al-Imam Al-‘Ashma’i rohimahulloh berkata,سَمِعْتُ بَعْضَ فُقَهَاءِ الْمَدِينَةِ يَقُولُ: إِذَا تَلَاحَمَتْ بِالْقُلُوبِ النِّسْبَةُ تَوَاصَلَتْ بِالْأَبْدَانِ الصُّحْبَةُ. قَالَ الشَّيْخُ: وَبِهَذَا جَاءَتِ السُّنَّةُ‘Aku pernah mendengar sebagian fuqoha Madinah berkata: “Apabila hati telah dekat dalam penisbatan, maka badan akan menyatu dalam pertemanan.” Ibnu Baththoh rohimahulloh mengomentari: Ucapan ini telah dijelaskan dalam sunnah.” [Al-Ibaanah Al-Kubro, no. 422].اللهم إني أعوذبك من يوم السوء ومن ليلة السوء ومن ساعة السوء ومن صاحب السوء ومن جار السوء في دارالمقامة ( رواه البخاري في أداب المفرد وحسنه الألباني في صحيح الجامع 1299 ) . " Yaa Alloh aku berlindung pada-Mu dari hari yang buruk,malam yang buruk,waktu yang buruk, teman yang buruk ,tetangga yang buruk ditempat kami tinggal ."(HR.Bukhori di adabul mufrod syaikh Al al Bani menghasankannya di shahih al jaami' no.1299).
Selengkapnya
INILAH MANFAAT DO’A UNTUK PEMIMPIN
Mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr mengandung faidah-faidah yang bayak sekali, di antaranya :Pertama : Seorang muslim beribadah dengan do'a ini, karena dia ketika mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah melaksanakan perintah Alloh, karena Alloh berfirman:“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. “ ( An-Nisa’ : 59 ).Maka seorang muslim mendengar dan mentaati waliyyul amr sebagai suatu ibadah, dan termasuk mendengar dan taat kepada waliyyul amr adalah mendoakan mereka, Al-Imam Nashiruddin Ibnul Munayyir Rohimahulloh ( wafat tahun 681 H ) berkata : الدعاء للسلطان الواجب الطاعة ، مشروع بكل حال " Mendoakan seorang penguasa yang wajib ditaati adalah disyari'atkan dalam semua keadaan " ( Al-Intishaf di dalam hasyiyah Al-Kaasyif 4/105,106 ).Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata : الدعاء لولي الأمر من أعظم القربات ومن أفضل الطاعات ... " Mendoakan waliyyul amr termasuk qurbah yang paling agung dan termasuk ketaatan yang paling utama " ( Risalah Nashihatul Ummah Fi Jawaabi 'Asyarati As'ilatin Muhimmah dari Mausu'ah Fatawa Lajnah wa Imamain ).Kedua : Mendoakan Waliyyul Amr adalah melepaskan tanggung jawab menjalankan kewajiban, karena do'a termasuk nasihat, dan nasihat wajib atas setiap muslim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata : إِني لأدعو له [أي السلطان ] بالتسديد والتوفيق - في الليل والنهار – والتأييد وأرى ذلك واجبا عليَّ " Sesungguhnya aku mendoakan dia ( yaitu penguasa ) dengan kelurusan dan taufiq – siang dan malam – serta dukungan dari Alloh, dan saya memandang hal itu wajib atasku " ( As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 116 ).Ketiga : Mendoakan waliyyul amr adalah satu dari tanda-tanda Ahli Sunnah wal Jama'ah, maka orang yang mendoakan waliyyul amr menyandang salah satu sifat dari sifat-sifat Ahli Sunnah wal Jama'ah, Al-Imam Abu Muhammad Al-Barbahari berkata : وإِذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب هوى ، وإِذا رأيت الرجل يدعو للسلطان بالصلاح ، فاعلم أنه صاحب سنة إن شاء الله " Jika Engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli hawa, dan jika Engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli Sunnah Insya Alloh " ( Syarhus Sunnah hal. 116 ).Keempat : Sesungguhnya mendoakan waliyyul amr akan kembali manfaatnya kepada para rakyat sendiri, karena jika waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, Al-Imam Bukhari meriwayatkan di dalam Shahihnya dari Qais bin Abi Hazim bahwa seorang wanita bertanya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq : " Apakah yang membuat kami tetap di dalam perkara yang baik ini yang didatangkan Alloh setelah Jahiliyyah ? ", Abu Bakar menjawab : بقاؤكم عليه ما استقامت بكم أئمتكم " Tetapnya kalian di atasnya selama istiqamah para pemimpin kalian terhadap kalian " ( Shahih Bukhari 3/51 ).Fudhail bin 'Iyadh berkata : لو كانت لي دعوةٌ مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان " Seandainya aku memiliki do'a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa ", ketika ditanyakan tentang maksudnya maka Fudhail bin 'Iyadh berkata : إذا جعلتُها في نفسي لم تَعْدُني.وإِذا جعلتها في السلطان صَلَح فصَلَح بصلاحه العبادُ والبلاد " Jika saya jadikan do'a itu pada diriku maka tidak akan melampauiku, sedangkan jika saya jadikan pada penguasa maka dengan kebaikannya akan baiklah para hamba dan negeri " ( Diriwayatkan oleh Barbahari di dalam Syarhu Sunnah hal. 116-117 dan Abu Nu'aim di dalam Al-Hilyah 8/91-92 dengan sanad yang shahih ).Kelima : Jika waliyyul amr mendengar bahwa rakyatnya mendoakan kebaikan padanya maka dia akan senang sekali dengan hal itu, yang membuatnya mencintai rakyatnya dan mengupayakan apa saja yang membahagiakan mereka. Ketika Al-Imam Ahmad menulis surat kepada Khalifah Al-Mutawakkil maka sebelum diserahkan kepadanya beliau memusyawarahkannya dengan Ibnu Khaaqan menteri Al-Mutawakkil, Ibnu Khaaqan berkata kepada beliau : " Seyogyanya surat ini ditambah dengan do'a kebaikan untuk khalifah karena dia senang dengannya", maka Al-Imam Ahmad menambahnya dengan do'a kebaikan kepada khalifah ( As-Sunnah oleh Abdullah bin Ahmad bin Hanbal 1/133-134)
Selengkapnya
MENDO’AKAN KEBAIKAN WALIYYUL AMR
Disusun oleh : Arif Fathul Ulum bin Ahmad SaifullahMerupakan perkara yang tidak ada keraguan di dalamnya bahwa do'a adalah ibadah yang mulia, doa seorang muslim kepada saudaranya termasuk sebab dikabulkannya do'a, dan do'a kepada para waliyyul amr dengan taufiq dan kebaikan termasuk yang dihasung oleh syari'at Islam yang suci, karena jika para waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, mendoakan kebaikan terhadap Waliyyul Amr adalah menjalankan kewajiban, karena do'a termasuk nasihat, dan nasihat adalah wajib atas setiap muslim.Akan tetapi sungguh disayangkan bahwa realita yang ada justru sebaliknya, sangat sedikit dari kaum muslimin yang mendoakan kebaikan terhadap para waliyyul amr, bahkan kebanyakan dari mereka menjelekkan para waliyyul amr dan mencaci mereka dengan dalih kebebasan berbicara, bahkan banyak yang melaknat para waliyyul amr dan menganggap mereka sebagai sumber segala bencana. Mengingat masalah ini banyak dilalaikan oleh kaum muslimin maka kami mengangkatnya di dalam bahasan kali ini dengan harapan agar menjadi pencerahan bagi saudara-saudara kami kaum muslimin di dalam amaliah mereka.WAJIBNYA MENTAATI WALIYYUL AMR DAN HARAMNYA MEMBERONTAK KEPADA MEREKAAlloh memerintahkan kepada setiap muslim agar taat kepada waliyyul amr sebagaimana dalam firmanNya :  “Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Alloh dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. “ ( An-Nisa’ : 59 )Demikian juga Rosululloh ( memerintahkan agar selalu taat kepada waliyyul amr, tidak membatalkan baiat, dan sabar atas kecurangan para penguasa :Dari Ubadah bin Shamit bahwasanya dia berkata : دعانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فبايعناه فكان فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله قال إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان “Rosullullph ( menyeru kami maka kami membaiatnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbaiat atas mendengar dan ta’at dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknyam beliau bersabda : “ Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti di hadapan Alloh “ ( Shahih Muslim : 1709 ). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “ Ini adalah perintah agar selalu taat walaupun ada sikap egois dari waliyyul amr, yang ini merupakan kezhaliman darinya, dan larangan dari merebut kekuasaan dari pemiliknya, yaitu larangan dari memberontak kepadanya, karena pemiliknya adalah para waliyul amr yang diperintahkan agar ditaati, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah “ ( Minhajus Sunnah 3/395 ).Para ulama ahli sunnah wal jama’ah telah sepakat atas wajibnya mentaati para waliyyul amr dan haramnya memberontak kepada para penguasa yang zhalim dan fasik dengan cara revolusi atau kudeta atau dengan cara yang lainnya, berdasarkan hadits-hadits di atas dan akibat buruk yang ditimbulkan oleh pemberontakan dari timbulnya fitnah, tertumpahnya darah, kekacauan, dan kerusakan-kerusakan, jadilah pokok ini merupakan pokok yang terpenting dari ahli sunnah wal jama’ah yang menyelisihi semua kelompok-kelompok yang sesat dan ahlil ahwa’, sehingga banyak dari para ulama yang menuliskan pokok ini dalam kitab-kitab mereka .Al-Imam Ibnu Baththal yang berkata : “ Para fuqaha’ telah sepakat atas wajibnya taat kepada pemerintah yang menguasai keadaan, wajibnya berjihad bersamanya, bahwasanya ketaatan kepadanya lebih baik daripada memberontak kepadanya, karena dengan ketaatan akan bisa menjaga tertumpahnya darah, dan menenangkan keadaan ... mereka tidak mengecualikan dari hal ini kecuali jika telah terjadi kekufuran yang jelas dari penguasa “ ( Fathul Bari 13/7 ).SIAPAKAH WALIYYUL AMR ?Waliyyul Amr yang dimaksud di dalam nash-nash di atas adalah yang sebagaimana dikatakan oleh Al-Imam Ahmad : "Tahukah kamu, apakah imam itu ? Yaitu kaum muslimin berkumpul atasnya, dan semuanya mengatakan : "Inilah imam" (Masa'il al-Imam Ahmad 2/185 riwayat Ibnu Hani' ). Yang sunnah adalah satu imam untuk kaum muslimin di seluruh dunia, tetapi ketika kaum muslimin terbagi menjadi beberapa negeri dan sulit disatukan, maka masing-masing penguasa negeri adalah imam yang wajib dibaiat dalam ketaatan kepadanya sesuai dengan batasan-batasan syar’i, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : وَالسُّنَّةُ أَنْ يَكُونَ لِلْمُسْلِمِينَ إمَامٌ وَاحِدٌ وَالْبَاقُونَ نُوَّابُهُ فَإِذَا فُرِضَ أَنَّ الْأُمَّةَ خَرَجَتْ عَنْ ذَلِكَ لِمَعْصِيَةِ مِنْ بَعْضِهَا وَعَجْزٍ مِنْ الْبَاقِينَ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ كَانَ لَهَا عِدَّةُ أَئِمَّةٍ : لَكَانَ يَجِبُ عَلَى كُلِّ إمَامٍ أَنْ يُقِيمَ الْحُدُودَ وَيَسْتَوْفِيَ الْحُقُوقَ “ Yang sunnah hendaknya seluruh kaum muslimin memiliki satu imam, yang lain adalah perwakilan-perwakilannya, jika terjadi keadaan di mana umat menyelisihi hal ini karena sebab kemaksiatan atau ketidakmampuan, atau sebab yang lain, sehingga terjadilah beberapa imam negeri ; maka dalam keadaan seperti ini wajib atas setiap imam agar menegakkan hudud, dan menunaikan hak-hak ... “ ( Majmu’ Fatawa 34/175-176 ). Al-Imam Syaukany berkata : وأما بعد انتشار الإسلام واتساع رقعته وتباعد أطرافه ، فمعلوم أنه قد صار في كل قطر أو أقطار الولاية إلى إمام أو سلطان ، وفي القطر الآخر كذلك ، ولا ينعقد لبعضهم أمر ولا نهي في قطر الآخر وأقطاره التي رجعت إلى ولايته . فلا بأس بتعدد الأئمة والسلاطين ، ويجب الطاعة لكل واحد منهم بعد البيعة له على أهل القطر الذي ينفذ فيه أوامره ونواهيه “ Sesudah menyebarnya Islam, meluasnya wilayahnya, dan berjauhan batas-batasnya, merupakan hal yang dimaklumi bahwa masing-masing wilayah memiliki seorang imam atau penguasa, di di wilayah yang lain demikian juga, yang tidak berlaku kekuasaannya di wilayah yang lain. Maka tidak mengapa dengan terjadinya beberapa imam dan penguasa negeri, dan wajib ditaati masing-masing penguasa negeri sesudah dilakukan baiat atasnya oleh penduduk wilayah masing-masing yang berlaku perintah-perintah dan larangannya... “ ( Sailul Jarrar 4/512 ). Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab berkata : الأئمة مجمعون من كل مذهب على أن من تغلب على بلد أو بلدان له حكم الإمام في جميع الأشياء ، ولولا هذا ما استقامت الدنيا لأن الناس من زمن طويل قبل الإمام أحمد إلى يومنا هذا ما اجتمعوا على إمام واحد “ Para imam dari setiap madzhab telah sepakat bahwa barangsiapa yang menguasai suatu negeri, maka dia memiliki hukum imam dalam segala sesuatu, seandainya tidak seperti ini tidaklah tegak dunia; karena kaum muslimin sejak zaman yang lama, sebelum zaman Al-Imam Ahmad hingga sekarang, belum pernah bersatu di bawah satu imam “ ( Durar Saniyyah 7/239 ).LARANGAN MENCACI WALIYYUL AMR DAN WAJIBNYA SABAR ATAS KECURANGAN MEREKAMelanggar kehormatan para waliyyul amr dan mencaci mereka adalah kesalahan yang besar dan dosa yang keji, syari'at Islam telah melarang hal ini dan mencela pelakunya, semua nash-nash yang mengharamkan khuruj atas penguasa adalah dalil atas haramnya mencaci mereka ( Mu'amalatul Hukkam hal. 87 ).Dari Anas bin Malik bahwasanya dia berkata : Telah melarang kami para pembesar kami dari para sahabat Rosululloh ( , dia berkata : لا تسبوا أمراءكم ولا تغـشـوهم ولا تبغضوهم واتقوا الله واصبروا فإن الأمر قريب " Janganlah kalian mencaci para penguasa kalian dan janganlah curang kepada mereka dan membenci mereka, dan bertakwalah kepada Alloh dan bersabarlah karena sesungguhnya perkara itu adalah dekat " ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abi 'Ashim di dalam As-Sunnah 2/488 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ).Dari Hudzaifah bin Yaman bahwasanya Rosululloh ( bersabda : (( يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهدي ولا يستنون بسنتي وسيقوم فيكم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إِنس )) قلت : كيف أصنع إن أدركت ذلك ؟ قال : (( تسمع وتطيع للأمير وإِن ضرب ظهرك وأخذ مالك)) " Akan datang sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjuk dengan petunjukku dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku, dan akan tegak di tengah-tengah kalian para laki-laki yang hati mereka adalah hati syaithan di dalam jasad manusia ", Saya ( Hudzaifah ) berkata : Bagaimana saya berbuat jika saya mendapat hal itu ?, Rosululloh ( bersabda : " Hendaknya Engkau mendengar dan taat kepada penguasa walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu" ( Shahih Muslim 6/20 ).Dari Abu Bakrah bahwasanya Rosululloh ( bersabda : (( السلطان ظل الله في الأرض فمن أهانه أهانه الله ومن أكرمه أكرمه الله )) " Penguasa adalah naungan Alloh di muka bumi, barangsiapa yang menghinakannya maka Alloh akan menghinakannya dan barangsiap yang memuliakannya maka Alloh akan memuliakannya " ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abi 'Ashim di dalam As-Sunnah 2/492 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani ).NASEHAT KEPADA WALIYYUL AMRDari Abi Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daary bahwasanya Rosululloh bersabda: " الدِّينُ النَّصِيحَةُ " قُلْنَا: لِمَن ؟ْ قَال:َ "لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ و عامتهم " “ Agama itu adalah nasihat “ , Kami bertanya : “ Untuk siapa ( Ya Rosululloh) ?, . Beliau bersabda : “ Bagi Alloh, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin, dan bagi umumnya kaum muslimin “ ( Shahih Muslim 1/74 ).Al-Imam Ibnu Sholah berkata : Nasihat adalah kata yang menyeluruh yang mengandung ma’na apa yang dilakukan pemberi nasihat kepada yang dinasehati dengan segala macam kebaikan dengan niat dan perbuatan… Nasihat bagi pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka dalam hal yang ma’ruf, mengingatkan mereka dalam kebenaran, menasehati mereka dengan cara yang halus dan lembut, menjauhi perlawanan kepada mereka, mendoakan kebaikan kepada mereka dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama " ( Shiyanatu Shohih Muslim 1/221-222 ).Maka di antara nasehat kepada waliyyul amr adalah suatu perkara yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin padahal mereka mampu melakukannya, yaitu mendoakan kebaikan kepada para waliyyul amr yang akan kami bicarakan di dalam bahasan berikut.MENDOAKAN KEBAIKAN TERHADAP WALIYYUL AMRPara imam Ahli Sunnah semenjak generasi-generasi pertama senantiasa berusaha menjelaskan jalan yang lurus yang ditempuh oleh orang-orang terbaik mereka dari kalangan sahabat, tabi'in, dan orang-orang yang mengikuti langkah mereka dalam kebaikan.Di antara pokok yang agung yang mereka jelaskan kepada umat adalah wajibnya mentaati waliyyul amr dan haramnya memberontak kepada mereka, tidak berhenti sampai di sini bahkan mereka melampauinya kepada hal yang lebih khusus lagi, yaitu mendoakan waliyyul amr dengan taufiq, kebaikan, dan kelurusan jalan, inilah sebagian di antara perkataan-perkataan mereka tentang hal itu :Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thohawi ( wafat tahun 321 H ) berkata : ولا نرى الخروج على أئمتنا و ولاة أمورنا وإِن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ولا ننزع يدا من طاعتهم ، ونرى طاعتهم من طاعة الله عزوجل فريضة ما لم يأمروا بمعصية، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة " Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan para waliyyul amr kami, meskipun mereka berbuat kecurangan, kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka, kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka, kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Alloh Azza wa Jalla sebagai suatu kewajiban selama mereka tidak memerintah kepada kemakshiyatan, dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan “ ( Aqidah Thahawiyyah beserta Syarahnya 2/540 ).Al-Imam Abu Utsman Ash-Shabuni ( wafat tahun 449 H ) berkata : ويرى أصحاب الحديث الجمعة والعيدين و غيرهما من الصلوات ، خلف كل إِمام ، برا كان أو فاجراً ، ويرون جهاد الكفرة معهم ، وإِن كانوا جَوَرة فجرة ، ويرون الدعاء لهم بالإِصلاح والتوفيق والصلاح ، وبسط العدل في الرعية “ Dan Ashabul hadits memandang sholat Jum’at, Iedain, dan sholat-sholat yang lainnya di belakang setiap imam yang muslim yang baik maupun yang fajir, mereka memandang hendaknya mendoakan para pemimpin dengan taufiq dan kebaikan, dan menyebarkan keadilah terhadap rakyat “ ( Aqidah Salaf Ashabil Hadits hal. 106 ).Dan ketahuilah Wahai Saudaraku yang mulia, sesungguhnya para imam tersebut tidaklah mencukupkan menggoreskan kalimat-kalimat ini di dalam tulisan-tulisan mereka, bahkan mereka juga menerapkan perkara ini di dalam kehidupan mereka, dan menyampaikannya di hadapan manusia sebagai pengajaran dan arahan kepada mereka, lihatlah sebuah contoh dalam hal itu dari Imam Ahli Sunnah wal Jama'ah Al-Imam Ahmad bin Hanbal yang selalu mendoakan kebaikan kepada penguasa, Abu Bakr Al-Maruudzi berkata : Aku mendengar Abu Abdillah ( Al-Imam Ahmad ) menyebut Khalifah Al-Mutawakkil seraya mengatakan : إِني لأدعو له بالصلاح والعافية ... " Sesungguhnya aku selalu mendoakan kepadanya dengan kebaikan dan keselamatan … " ( As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 84 ). Begitu sangat beliau di dalam menghasung umat untuk mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr, beliau lontarkan ucapan beliau yang masyhur dan menjadi hikmah yang diikuti oleh lisan-lisan manusia, yaitu : لو أن لي دعوة مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان " Seandainya aku memiliki do'a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa " ( Siyasah Syar'iyyah hal. 218 ). Maka sepantasnyalah bagi kaum muslimin yang ingin menegakkan kewajiban nasihat, dan menempuh jalan Salaf, sepantasnyalah bagi mereka mengkhususkan kepada waliyyul amar di dalam sebagian dari do'a-do'a kebaikan mereka, duhai seandainya orang-orang yang berkubang di dalam kehormatan para waliyyul amr berhenti dari apa yang mereka lakukan, dan menggantinya dengan do'a kebaikan, seandainya mereka melakukan ini maka sungguh ini adalah baik bagi mereka, ditambah lagi bahwa menyibukkan diri dengan pelanggaran-pelanggaran kehormatan tidaklah memeperbaiki, bahkan akan menyesakkan dada dan memperbanyak dosa, Al-Hafizh Abu Ishaq As-Sabi'i berkata : ما سب قومٌ أميرهم إِلا حُرموا خيره " Tidaklah suatu kaum mencaci penguasa mereka kecuali diharamkan mereka dari kebaikannya " ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr di dalam At-Tamhid 21/287 ).Dan sepantasnyalah para ulama dan para da'I untuk menjelaskan kedudukan doa' dari nasihat, menghasung manusia semuanya kepadanya, dan mengkhabarkan kepada mereka bahwa inilah manhaj Salafush Shalih, dan hendaknya para khathib tidak melupakan waliyyul amr di dalam do'a-do'a mereka pada hari Jum'at, Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata : ويسن أن يدعو – أي الخطيب – للمسلمين بما فيه صلاح دينهم ودنياهم ، ويدعو لإِمام المسلمين وولاة أمورهم بالصلاح والتوفيق وكان الدعاء لولاة الأمور في الخطبة معروفا عند المسلمين ، وعليه عملهم ، لأن الدعاء لولاة أمور المسلمين بالتوفيق والصلاح ، من منهج أهل السنة والجماعة ، وتركه من منهج المبتدعة ، قال الإِمام أحمد : ( لو كان لنا دعوة مستجابة ، لدعونا بها للسلطان ) ولأن في صلاحه صلاح المسلمين . وقد تركت هذه السنة حتى صار الناس يستغربون الدعاء لولاة الأمور ويسيئون الظن بمن يفعله " Dan disunnahkan bagi khathib agar mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin dengan apa-apa yang membawa kebaikan di dalam agama dan dunia mereka, dan mendoakan para pemimpin kaum muslimin dan waliyyul amr mereka dengan kebaikan dan taufiq. Dan dahulu mendoakan kebaikan kepada para waliyyul amr adalah hal yang dikenal di kalangan kaum muslimin, dan merupakan amalan mereka, karena mendoakan para waliyyul amr dengan taufiq dan kebaikan termasuk manhaj Ahli Sunnah wal Jama'ah, dan meninggalkannya termasuk manhaj Ahli Bid'ah, Al-Imam Ahmad berkata : " Seandainya aku memiliki do'a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa " , dan karena di dalam kebaikan penguasa adalah kebaikan kaum muslimin. Dan sungguh telah ditinggalkan sunnah ini sehingga jadilah manusia menganggap aneh do'a kebaikan terhadap para waliyyul amr dan berburuk sangka kepada orang yang melakukannya " ( Al-Mulakhkhosh Al-Fiqhi 1/182 )
Selengkapnya
HUKUM PERBUATAN-PERBUATAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Hukum Perbuatan-perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam (Part 2)6. Hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bukan dalam bentuk ketaatan. Perbuatan semacam ini ada 2 jenis, yaitu: a. Perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sifatnya manusiawi b. Perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sifatnya mengikuti adat di tempat dan zaman tersebut7. Hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sifatnya manusiawi Contoh: Nabi shallallahu alaihi wa sallam makan, minum, tidur, duduk, berdiri, berjalan, lari, dsb. Hukum asal untuk perbuatan semacam ini adalah mubah. Sama seperti hukum mubah pada umumnya.Namun apabila Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan hal-hal tersebut dengan cara atau metode tertentu maka kita juga lakukan hal tersebut sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam lakukan. Entah hukumnya wajib atau sunnah.Contoh yang hukumnya wajib: Nabi shallallahu alaihi wa sallam makan dengan tangan kanan dan memerintahkan kita untuk makan dengan tangan kanan. Maka hukumnya wajib bagi kita untuk juga makan dengan tangan kanan.Contoh yang sunnah: Nabi shallallahu alaihi wa sallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma muda) atau tamr (kurma kering) atau air putih. Maka kita disunnahkan juga berbuka puasa dengan hal-hal tersebut.8. Hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang sifatnya mengikuti adat di tempat dan zaman tersebut. Contoh: Nabi shallallahu alaihi wa sallam berpakaian dengan pakaian yang sesuai dengan adat (kebiasaan) di tempat dan zaman saat itu.Hukum perbuatan semacam ini adalah mubah. Artinya, tetap pada hukum asalnya. Yang perlu diperhatikan hanyalah batasan-batasan yang telah dijelaskan oleh syariat terkait hal tersebut. Contoh batasan syariat untuk pakaian: tidak boleh melebihi mata kaki untuk pria, tidak boleh ketat, tidak boleh menyingkap aurat, dsb. Maka silahakan berpakaian dengan jenis pakaian apapun selana tidak menerobos batasan-batasan syariat yang telah ditetapkan.9. Hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang merupakan penjelasan dari suatu ayat yang masih membutuhkan penjelasan. Contoh: ayat perintah sholat, kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam mencontohkan bagaimana gerakan & bacaan sholat.Hukum perbuatan semacam ini adalah Wajib untuk diikuti. Karna itu merupakan tujuan diutusnya beliau shallallahu alaihi wa sallam. Maka tidak diperbolehkan kita mengamalkan suatu amalan yang tidak sesuai dengan apa yang beliau shallallahu alaihi wa sallam contohkan.Wallahu a'lam.بالتوفيق والنجاح👤Joddy Hardiansyah, BA
Selengkapnya
HUKUM PERBUATAN-PERBUATAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
HUKUM PERBUATAN-PERBUATAN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM(Part 1)Kita bahas menjadi beberapa poin ringkas.. 1. Berbeda dengan Ahli Hadits, Sunnah menurut Ulama Ushul fiqh hanya berputar pada 3 hal, yakni: a. Ucapan Nabi shallallahu alaihi wa sallam (Qoul) b. Perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam (Fi'il) c. Persetujuan Nabi shallallahu alaihi wa sallam (Taqriir)Mengapa? Karna ushul fiqh membahas tentang hukum, dan hanya 3 hal ini yang mengandung hukum.Dan perbuatan-perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang akan kita bahas adalah yang murni perbuatan, artinya: Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan sesuatu, tapi tidak memerintahkan Sahabat untuk melakukannya juga.2. Apa yang dilakukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak lepas dari 3 kemungkinan, yaitu: a. Perbuatan beliau adalah dalam rangka ibadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala. b. Perbuatan beliau yang bukan merupakan bentuk ibadah c. Perbuatan beliau adalah penjelasan dari ayat-ayat Al-Quran yang masih butuh pada penjelasanDari masing-masing 3 kemungkinan ini hukumnya pun berbeda.3. Hukum perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang merupakan bentuk ketaatan beliau kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Gambarannya: Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan sesuatu, bentuknya ketaatan, tapi tidak pernah memerintahkan Sahabat untuk melakukannya juga. Poinnya: a. Dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam b. Yang dilakukan adalah ketaatan c. Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan Sahabat untuk melakukannya jugaPerbuatan jenis ini, dibagi menjadi 2 macam, yaitu: a. Terdapat dalil pengkhusus bahwa perbuatan tersebut merupakan kekhususan Nabi shallallahu alaihi wa sallam b. Tidak ada dalil pengkhusus yang menyatakan bahwa perbuatan tersebut kekhususan Nabi shallallahu alaihi wa sallam4. Perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bentuknya ketaatan dan terdapat dalil yang menyatakan bahwa itu adalah kekhususan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Contoh: Menikah lebih dari 4.Maka yang demikian, hukumnya adalah Haram diikuti oleh umat beliau. Karna jelas perbuatan tersebut khusus untuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam.5. Perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang bentuknya ibadah dan tidak ada dalil yang menyatakan bahwa itu adalah kekhususan Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Contoh: Sebelum masuk rumah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersiwak terlebih dahulu. (H.R. Muslim)Perhatikan poinnya.. a. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersiwak sebelum masuk rumah b. Bersiwak adalah bentuk ketaatan c. Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak memerintahkan Sahabat untuk melakukannya juga d. Dan tidak ada dalil yang menyatakan bahwa itu kekhususan beliau shallallahu alaihi wa sallamMaka para Ulama berselisih pendapat tentang hukum perbuatan semacam ini... a. Hukumnya wajib. Berarti kita wajib untuk bersiwak sebelum masuk rumah, karna Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukannya. b. Hukumnya sunnah. Berarti kita disunnahkan untuk bersiwak sebelum masuk rumah, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan hal tersebut. c. Tawaqquf. Artinya, hukum dari perbuatan tersebut tidak bisa ditentukan, dan hanya Allah ta'ala yang tau hukumnya.Dan yang kuat -Wallahu a'lam- adalah pendapat kedua. Tatkala Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan sesuatu, tetapi tidak memerintahkan Sahabat untuk melakukannya juga, kita disunnahkan untuk melakukannya juga, sebagai bentuk ittiba' (mengikuti) dan Ta'assi (mencontoh) beliau shallallahu alaihi wa sallam.Wallahu a'lam.بالتوفيق والنجاح👤 Joddy Hardiansyah, BA
Selengkapnya
Demo Kolom Guru 4
Lorem ipsum dolor sit amet. Id incidunt veritatis ut ipsum modi quo quam dolorem ea quos voluptatem At expedita velit et mollitia laborum. In voluptate quibusdam et fugit veritatis quo nostrum inventore sed deserunt quidem et veritatis quae non dolores officia aut magni beatae.Qui dignissimos optio qui tempora nesciunt aut voluptas minus et animi consequatur et voluptatum minima. Aut iste doloribus et soluta sunt in internos dolore et nihil autem id dolorem dolor aut enim reiciendis. Qui earum modi et dolores voluptates sit iste nostrum. Sit omnis omnis eum commodi quia et omnis nemo et officia reprehenderit ut placeat omnis.Eos doloremque dolorem et minima sequi At sint fugit est consequatur iusto ab quasi mollitia ut placeat aliquid et praesentium debitis! Est quos nihil id quisquam eius aut temporibus voluptatem vel totam ipsum est omnis voluptates ut doloribus ratione et consequatur rerum.Eum fuga sint aut consequatur nisi sed voluptatem officia qui consequuntur quae ut eaque officia et dolor galisum ut distinctio laborum? Ut impedit doloribus nam dolorem adipisci aut vitae exercitationem ut perspiciatis sunt est totam dicta et quidem aspernatur. Rem eligendi autem eum molestiae suscipit et blanditiis possimus et alias consequatur qui praesentium reprehenderit ut totam velit in voluptas expedita. Ad dolor beatae rem placeat corrupti sed consequatur officia sit galisum voluptatem et voluptatum numquam quo reiciendis obcaecati et cumque fuga?Qui incidunt consequatur est omnis error et neque totam aut totam omnis qui tenetur quia et provident voluptatem eum soluta illo. Et magni accusamus a quod nihil et sunt nulla.Sed facere voluptas et dolorem omnis ex tenetur libero ab quae illum ut maiores iure. Eum nihil atque sed sunt internos aut aperiam provident ut aliquid accusantium qui tempora internos aut dolorem minima. Et galisum Quis et magni reiciendis non voluptatem deleniti ut quasi rerum non deleniti eveniet cum nihil laboriosam et voluptas quia?Vel quisquam quidem qui accusantium voluptatum sed fugit fuga aut quisquam iure aperiam eveniet non culpa dolorum. Cum Quis voluptatem qui vero quisquam et aliquam accusamus aut illum quod ut Quis doloremque. Quo quia impedit aut voluptatem laudantium et modi optio sed corporis maxime.Rem pariatur illo sed facere optio id delectus earum in galisum molestias. Ut cupiditate quasi et earum delectus in nostrum maiores consequatur adipisci eos incidunt voluptas qui quibusdam nesciunt eum velit pariatur. Sit quae aspernatur est doloremque quas id omnis iste quo perspiciatis excepturi vel sint voluptatem.
Selengkapnya
Demo Kolom Guru 3
Lorem ipsum dolor sit amet. Id incidunt veritatis ut ipsum modi quo quam dolorem ea quos voluptatem At expedita velit et mollitia laborum. In voluptate quibusdam et fugit veritatis quo nostrum inventore sed deserunt quidem et veritatis quae non dolores officia aut magni beatae.Qui dignissimos optio qui tempora nesciunt aut voluptas minus et animi consequatur et voluptatum minima. Aut iste doloribus et soluta sunt in internos dolore et nihil autem id dolorem dolor aut enim reiciendis. Qui earum modi et dolores voluptates sit iste nostrum. Sit omnis omnis eum commodi quia et omnis nemo et officia reprehenderit ut placeat omnis.Eos doloremque dolorem et minima sequi At sint fugit est consequatur iusto ab quasi mollitia ut placeat aliquid et praesentium debitis! Est quos nihil id quisquam eius aut temporibus voluptatem vel totam ipsum est omnis voluptates ut doloribus ratione et consequatur rerum.Eum fuga sint aut consequatur nisi sed voluptatem officia qui consequuntur quae ut eaque officia et dolor galisum ut distinctio laborum? Ut impedit doloribus nam dolorem adipisci aut vitae exercitationem ut perspiciatis sunt est totam dicta et quidem aspernatur. Rem eligendi autem eum molestiae suscipit et blanditiis possimus et alias consequatur qui praesentium reprehenderit ut totam velit in voluptas expedita. Ad dolor beatae rem placeat corrupti sed consequatur officia sit galisum voluptatem et voluptatum numquam quo reiciendis obcaecati et cumque fuga?Qui incidunt consequatur est omnis error et neque totam aut totam omnis qui tenetur quia et provident voluptatem eum soluta illo. Et magni accusamus a quod nihil et sunt nulla.Sed facere voluptas et dolorem omnis ex tenetur libero ab quae illum ut maiores iure. Eum nihil atque sed sunt internos aut aperiam provident ut aliquid accusantium qui tempora internos aut dolorem minima. Et galisum Quis et magni reiciendis non voluptatem deleniti ut quasi rerum non deleniti eveniet cum nihil laboriosam et voluptas quia?Vel quisquam quidem qui accusantium voluptatum sed fugit fuga aut quisquam iure aperiam eveniet non culpa dolorum. Cum Quis voluptatem qui vero quisquam et aliquam accusamus aut illum quod ut Quis doloremque. Quo quia impedit aut voluptatem laudantium et modi optio sed corporis maxime.Rem pariatur illo sed facere optio id delectus earum in galisum molestias. Ut cupiditate quasi et earum delectus in nostrum maiores consequatur adipisci eos incidunt voluptas qui quibusdam nesciunt eum velit pariatur. Sit quae aspernatur est doloremque quas id omnis iste quo perspiciatis excepturi vel sint voluptatem.
Selengkapnya
Demo Kolom Guru 2
Lorem ipsum dolor sit amet. Id incidunt veritatis ut ipsum modi quo quam dolorem ea quos voluptatem At expedita velit et mollitia laborum. In voluptate quibusdam et fugit veritatis quo nostrum inventore sed deserunt quidem et veritatis quae non dolores officia aut magni beatae.Qui dignissimos optio qui tempora nesciunt aut voluptas minus et animi consequatur et voluptatum minima. Aut iste doloribus et soluta sunt in internos dolore et nihil autem id dolorem dolor aut enim reiciendis. Qui earum modi et dolores voluptates sit iste nostrum. Sit omnis omnis eum commodi quia et omnis nemo et officia reprehenderit ut placeat omnis.Eos doloremque dolorem et minima sequi At sint fugit est consequatur iusto ab quasi mollitia ut placeat aliquid et praesentium debitis! Est quos nihil id quisquam eius aut temporibus voluptatem vel totam ipsum est omnis voluptates ut doloribus ratione et consequatur rerum.Eum fuga sint aut consequatur nisi sed voluptatem officia qui consequuntur quae ut eaque officia et dolor galisum ut distinctio laborum? Ut impedit doloribus nam dolorem adipisci aut vitae exercitationem ut perspiciatis sunt est totam dicta et quidem aspernatur. Rem eligendi autem eum molestiae suscipit et blanditiis possimus et alias consequatur qui praesentium reprehenderit ut totam velit in voluptas expedita. Ad dolor beatae rem placeat corrupti sed consequatur officia sit galisum voluptatem et voluptatum numquam quo reiciendis obcaecati et cumque fuga?Qui incidunt consequatur est omnis error et neque totam aut totam omnis qui tenetur quia et provident voluptatem eum soluta illo. Et magni accusamus a quod nihil et sunt nulla.Sed facere voluptas et dolorem omnis ex tenetur libero ab quae illum ut maiores iure. Eum nihil atque sed sunt internos aut aperiam provident ut aliquid accusantium qui tempora internos aut dolorem minima. Et galisum Quis et magni reiciendis non voluptatem deleniti ut quasi rerum non deleniti eveniet cum nihil laboriosam et voluptas quia?Vel quisquam quidem qui accusantium voluptatum sed fugit fuga aut quisquam iure aperiam eveniet non culpa dolorum. Cum Quis voluptatem qui vero quisquam et aliquam accusamus aut illum quod ut Quis doloremque. Quo quia impedit aut voluptatem laudantium et modi optio sed corporis maxime.Rem pariatur illo sed facere optio id delectus earum in galisum molestias. Ut cupiditate quasi et earum delectus in nostrum maiores consequatur adipisci eos incidunt voluptas qui quibusdam nesciunt eum velit pariatur. Sit quae aspernatur est doloremque quas id omnis iste quo perspiciatis excepturi vel sint voluptatem.
Selengkapnya
Demo Kolom Guru 1
Lorem ipsum dolor sit amet. Id incidunt veritatis ut ipsum modi quo quam dolorem ea quos voluptatem At expedita velit et mollitia laborum. In voluptate quibusdam et fugit veritatis quo nostrum inventore sed deserunt quidem et veritatis quae non dolores officia aut magni beatae.Qui dignissimos optio qui tempora nesciunt aut voluptas minus et animi consequatur et voluptatum minima. Aut iste doloribus et soluta sunt in internos dolore et nihil autem id dolorem dolor aut enim reiciendis. Qui earum modi et dolores voluptates sit iste nostrum. Sit omnis omnis eum commodi quia et omnis nemo et officia reprehenderit ut placeat omnis.Eos doloremque dolorem et minima sequi At sint fugit est consequatur iusto ab quasi mollitia ut placeat aliquid et praesentium debitis! Est quos nihil id quisquam eius aut temporibus voluptatem vel totam ipsum est omnis voluptates ut doloribus ratione et consequatur rerum.Eum fuga sint aut consequatur nisi sed voluptatem officia qui consequuntur quae ut eaque officia et dolor galisum ut distinctio laborum? Ut impedit doloribus nam dolorem adipisci aut vitae exercitationem ut perspiciatis sunt est totam dicta et quidem aspernatur. Rem eligendi autem eum molestiae suscipit et blanditiis possimus et alias consequatur qui praesentium reprehenderit ut totam velit in voluptas expedita. Ad dolor beatae rem placeat corrupti sed consequatur officia sit galisum voluptatem et voluptatum numquam quo reiciendis obcaecati et cumque fuga?Qui incidunt consequatur est omnis error et neque totam aut totam omnis qui tenetur quia et provident voluptatem eum soluta illo. Et magni accusamus a quod nihil et sunt nulla.Sed facere voluptas et dolorem omnis ex tenetur libero ab quae illum ut maiores iure. Eum nihil atque sed sunt internos aut aperiam provident ut aliquid accusantium qui tempora internos aut dolorem minima. Et galisum Quis et magni reiciendis non voluptatem deleniti ut quasi rerum non deleniti eveniet cum nihil laboriosam et voluptas quia?Vel quisquam quidem qui accusantium voluptatum sed fugit fuga aut quisquam iure aperiam eveniet non culpa dolorum. Cum Quis voluptatem qui vero quisquam et aliquam accusamus aut illum quod ut Quis doloremque. Quo quia impedit aut voluptatem laudantium et modi optio sed corporis maxime.Rem pariatur illo sed facere optio id delectus earum in galisum molestias. Ut cupiditate quasi et earum delectus in nostrum maiores consequatur adipisci eos incidunt voluptas qui quibusdam nesciunt eum velit pariatur. Sit quae aspernatur est doloremque quas id omnis iste quo perspiciatis excepturi vel sint voluptatem.
Selengkapnya
NASIHAT ORANG TUA : MENDIDIK ANAK DENGAN BIJAK
envelopephone-handsetmenuchevron-down linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram