MENDO’AKAN KEBAIKAN WALIYYUL AMR

Disusun oleh : Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah
Merupakan perkara yang tidak ada keraguan di dalamnya bahwa do’a adalah ibadah yang mulia, doa seorang muslim kepada saudaranya termasuk sebab dikabulkannya do’a, dan do’a kepada para waliyyul amr dengan taufiq dan kebaikan termasuk yang dihasung oleh syari’at Islam yang suci, karena jika para waliyyul amr baik, maka akan baiklah rakyat dan sejahtera kehidupan mereka, mendoakan kebaikan terhadap Waliyyul Amr adalah menjalankan kewajiban, karena do’a termasuk nasihat, dan nasihat adalah wajib atas setiap muslim.
Akan tetapi sungguh disayangkan bahwa realita yang ada justru sebaliknya, sangat sedikit dari kaum muslimin yang mendoakan kebaikan terhadap para waliyyul amr, bahkan kebanyakan dari mereka menjelekkan para waliyyul amr dan mencaci mereka dengan dalih kebebasan berbicara, bahkan banyak yang melaknat para waliyyul amr dan menganggap mereka sebagai sumber segala bencana.
Mengingat masalah ini banyak dilalaikan oleh kaum muslimin maka kami mengangkatnya di dalam bahasan kali ini dengan harapan agar menjadi pencerahan bagi saudara-saudara kami kaum muslimin di dalam amaliah mereka.
WAJIBNYA MENTAATI WALIYYUL AMR DAN HARAMNYA MEMBERONTAK KEPADA MEREKA
Alloh memerintahkan kepada setiap muslim agar taat kepada waliyyul amr sebagaimana dalam firmanNya :
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Alloh dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian. “ ( An-Nisa’ : 59 )
Demikian juga Rosululloh ( memerintahkan agar selalu taat kepada waliyyul amr, tidak membatalkan baiat, dan sabar atas kecurangan para penguasa :
Dari Ubadah bin Shamit bahwasanya dia berkata :
دعانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فبايعناه فكان فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله قال إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان
“Rosullullph ( menyeru kami maka kami membaiatnya, di antara yang diambil atas kami bahwasanya kami berbaiat atas mendengar dan ta’at dalam keadaan yang lapang dan sempit, dalam keadaan sulit dan mudah, dan atas sikap egois atas kami, dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari pemiliknyam beliau bersabda : “ Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan nyata yang kalian punya bukti di hadapan Alloh “ ( Shahih Muslim : 1709 ).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “ Ini adalah perintah agar selalu taat walaupun ada sikap egois dari waliyyul amr, yang ini merupakan kezhaliman darinya, dan larangan dari merebut kekuasaan dari pemiliknya, yaitu larangan dari memberontak kepadanya, karena pemiliknya adalah para waliyul amr yang diperintahkan agar ditaati, dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah “ ( Minhajus Sunnah 3/395 ).
Para ulama ahli sunnah wal jama’ah telah sepakat atas wajibnya mentaati para waliyyul amr dan haramnya memberontak kepada para penguasa yang zhalim dan fasik dengan cara revolusi atau kudeta atau dengan cara yang lainnya, berdasarkan hadits-hadits di atas dan akibat buruk yang ditimbulkan oleh pemberontakan dari timbulnya fitnah, tertumpahnya darah, kekacauan, dan kerusakan-kerusakan, jadilah pokok ini merupakan pokok yang terpenting dari ahli sunnah wal jama’ah yang menyelisihi semua kelompok-kelompok yang sesat dan ahlil ahwa’, sehingga banyak dari para ulama yang menuliskan pokok ini dalam kitab-kitab mereka .
Al-Imam Ibnu Baththal yang berkata : “ Para fuqaha’ telah sepakat atas wajibnya taat kepada pemerintah yang menguasai keadaan, wajibnya berjihad bersamanya, bahwasanya ketaatan kepadanya lebih baik daripada memberontak kepadanya, karena dengan ketaatan akan bisa menjaga tertumpahnya darah, dan menenangkan keadaan … mereka tidak mengecualikan dari hal ini kecuali jika telah terjadi kekufuran yang jelas dari penguasa “ ( Fathul Bari 13/7 ).
SIAPAKAH WALIYYUL AMR ?
Waliyyul Amr yang dimaksud di dalam nash-nash di atas adalah yang sebagaimana dikatakan oleh Al-Imam Ahmad : “Tahukah kamu, apakah imam itu ? Yaitu kaum muslimin berkumpul atasnya, dan semuanya mengatakan : “Inilah imam” (Masa’il al-Imam Ahmad 2/185 riwayat Ibnu Hani’ ).
Yang sunnah adalah satu imam untuk kaum muslimin di seluruh dunia, tetapi ketika kaum muslimin terbagi menjadi beberapa negeri dan sulit disatukan, maka masing-masing penguasa negeri adalah imam yang wajib dibaiat dalam ketaatan kepadanya sesuai dengan batasan-batasan syar’i,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :
وَالسُّنَّةُ أَنْ يَكُونَ لِلْمُسْلِمِينَ إمَامٌ وَاحِدٌ وَالْبَاقُونَ نُوَّابُهُ فَإِذَا فُرِضَ أَنَّ الْأُمَّةَ خَرَجَتْ عَنْ ذَلِكَ لِمَعْصِيَةِ مِنْ بَعْضِهَا وَعَجْزٍ مِنْ الْبَاقِينَ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ كَانَ لَهَا عِدَّةُ أَئِمَّةٍ : لَكَانَ يَجِبُ عَلَى كُلِّ إمَامٍ أَنْ يُقِيمَ الْحُدُودَ وَيَسْتَوْفِيَ الْحُقُوقَ
“ Yang sunnah hendaknya seluruh kaum muslimin memiliki satu imam, yang lain adalah perwakilan-perwakilannya, jika terjadi keadaan di mana umat menyelisihi hal ini karena sebab kemaksiatan atau ketidakmampuan, atau sebab yang lain, sehingga terjadilah beberapa imam negeri ; maka dalam keadaan seperti ini wajib atas setiap imam agar menegakkan hudud, dan menunaikan hak-hak … “ ( Majmu’ Fatawa 34/175-176 ).
Al-Imam Syaukany berkata :
وأما بعد انتشار الإسلام واتساع رقعته وتباعد أطرافه ، فمعلوم أنه قد صار في كل قطر أو أقطار الولاية إلى إمام أو سلطان ، وفي القطر الآخر كذلك ، ولا ينعقد لبعضهم أمر ولا نهي في قطر الآخر وأقطاره التي رجعت إلى ولايته . فلا بأس بتعدد الأئمة والسلاطين ، ويجب الطاعة لكل واحد منهم بعد البيعة له على أهل القطر الذي ينفذ فيه أوامره ونواهيه
“ Sesudah menyebarnya Islam, meluasnya wilayahnya, dan berjauhan batas-batasnya, merupakan hal yang dimaklumi bahwa masing-masing wilayah memiliki seorang imam atau penguasa, di di wilayah yang lain demikian juga, yang tidak berlaku kekuasaannya di wilayah yang lain. Maka tidak mengapa dengan terjadinya beberapa imam dan penguasa negeri, dan wajib ditaati masing-masing penguasa negeri sesudah dilakukan baiat atasnya oleh penduduk wilayah masing-masing yang berlaku perintah-perintah dan larangannya… “ ( Sailul Jarrar 4/512 ).
Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab berkata :
الأئمة مجمعون من كل مذهب على أن من تغلب على بلد أو بلدان له حكم الإمام في جميع الأشياء ، ولولا هذا ما استقامت الدنيا لأن الناس من زمن طويل قبل الإمام أحمد إلى يومنا هذا ما اجتمعوا على إمام واحد
“ Para imam dari setiap madzhab telah sepakat bahwa barangsiapa yang menguasai suatu negeri, maka dia memiliki hukum imam dalam segala sesuatu, seandainya tidak seperti ini tidaklah tegak dunia; karena kaum muslimin sejak zaman yang lama, sebelum zaman Al-Imam Ahmad hingga sekarang, belum pernah bersatu di bawah satu imam “ ( Durar Saniyyah 7/239 ).
LARANGAN MENCACI WALIYYUL AMR DAN WAJIBNYA SABAR ATAS KECURANGAN MEREKA
Melanggar kehormatan para waliyyul amr dan mencaci mereka adalah kesalahan yang besar dan dosa yang keji, syari’at Islam telah melarang hal ini dan mencela pelakunya, semua nash-nash yang mengharamkan khuruj atas penguasa adalah dalil atas haramnya mencaci mereka ( Mu’amalatul Hukkam hal. 87 ).
Dari Anas bin Malik bahwasanya dia berkata : Telah melarang kami para pembesar kami dari para sahabat Rosululloh ( , dia berkata :
لا تسبوا أمراءكم ولا تغـشـوهم ولا تبغضوهم واتقوا الله واصبروا فإن الأمر قريب
” Janganlah kalian mencaci para penguasa kalian dan janganlah curang kepada mereka dan membenci mereka, dan bertakwalah kepada Alloh dan bersabarlah karena sesungguhnya perkara itu adalah dekat ” ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim di dalam As-Sunnah 2/488 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani ).
Dari Hudzaifah bin Yaman bahwasanya Rosululloh ( bersabda :
(( يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهدي ولا يستنون بسنتي وسيقوم فيكم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إِنس )) قلت : كيف أصنع إن أدركت ذلك ؟ قال : (( تسمع وتطيع للأمير وإِن ضرب ظهرك وأخذ مالك))
” Akan datang sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjuk dengan petunjukku dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku, dan akan tegak di tengah-tengah kalian para laki-laki yang hati mereka adalah hati syaithan di dalam jasad manusia “, Saya ( Hudzaifah ) berkata : Bagaimana saya berbuat jika saya mendapat hal itu ?, Rosululloh ( bersabda : ” Hendaknya Engkau mendengar dan taat kepada penguasa walaupun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu” ( Shahih Muslim 6/20 ).
Dari Abu Bakrah bahwasanya Rosululloh ( bersabda :
(( السلطان ظل الله في الأرض فمن أهانه أهانه الله ومن أكرمه أكرمه الله ))
” Penguasa adalah naungan Alloh di muka bumi, barangsiapa yang menghinakannya maka Alloh akan menghinakannya dan barangsiap yang memuliakannya maka Alloh akan memuliakannya “
( Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim di dalam As-Sunnah 2/492 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani ).
NASEHAT KEPADA WALIYYUL AMR
Dari Abi Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daary bahwasanya Rosululloh bersabda:
” الدِّينُ النَّصِيحَةُ ” قُلْنَا: لِمَن ؟ْ قَال:َ “لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ و عامتهم “
“ Agama itu adalah nasihat “ , Kami bertanya : “ Untuk siapa ( Ya Rosululloh) ?, . Beliau bersabda : “ Bagi Alloh, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin, dan bagi umumnya kaum muslimin “ ( Shahih Muslim 1/74 ).
Al-Imam Ibnu Sholah berkata : Nasihat adalah kata yang menyeluruh yang mengandung ma’na apa yang dilakukan pemberi nasihat kepada yang dinasehati dengan segala macam kebaikan dengan niat dan perbuatan… Nasihat bagi pemimpin kaum muslimin adalah dengan membantu mereka dalam kebenaran, mentaati mereka dalam hal yang ma’ruf, mengingatkan mereka dalam kebenaran, menasehati mereka dengan cara yang halus dan lembut, menjauhi perlawanan kepada mereka, mendoakan kebaikan kepada mereka dan mengajak orang lain untuk melakukan hal yang sama ”
( Shiyanatu Shohih Muslim 1/221-222 ).
Maka di antara nasehat kepada waliyyul amr adalah suatu perkara yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin padahal mereka mampu melakukannya, yaitu mendoakan kebaikan kepada para waliyyul amr yang akan kami bicarakan di dalam bahasan berikut.
MENDOAKAN KEBAIKAN TERHADAP WALIYYUL AMR
Para imam Ahli Sunnah semenjak generasi-generasi pertama senantiasa berusaha menjelaskan jalan yang lurus yang ditempuh oleh orang-orang terbaik mereka dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti langkah mereka dalam kebaikan.
Di antara pokok yang agung yang mereka jelaskan kepada umat adalah wajibnya mentaati waliyyul amr dan haramnya memberontak kepada mereka, tidak berhenti sampai di sini bahkan mereka melampauinya kepada hal yang lebih khusus lagi, yaitu mendoakan waliyyul amr dengan taufiq, kebaikan, dan kelurusan jalan, inilah sebagian di antara perkataan-perkataan mereka tentang hal itu :
Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi ( wafat tahun 321 H ) berkata :
ولا نرى الخروج على أئمتنا و ولاة أمورنا وإِن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ولا ننزع يدا من طاعتهم ، ونرى طاعتهم من طاعة الله عزوجل فريضة ما لم يأمروا بمعصية، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة
” Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan para waliyyul amr kami, meskipun mereka berbuat kecurangan, kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka, kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka, kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Alloh Azza wa Jalla sebagai suatu kewajiban selama mereka tidak memerintah kepada kemakshiyatan, dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan “ ( Aqidah Thahawiyyah beserta Syarahnya 2/540 ).
Al-Imam Abu Utsman Ash-Shabuni ( wafat tahun 449 H ) berkata :
ويرى أصحاب الحديث الجمعة والعيدين و غيرهما من الصلوات ، خلف كل إِمام ، برا كان أو فاجراً ، ويرون جهاد الكفرة معهم ، وإِن كانوا جَوَرة فجرة ، ويرون الدعاء لهم بالإِصلاح والتوفيق والصلاح ، وبسط العدل في الرعية
“ Dan Ashabul hadits memandang sholat Jum’at, Iedain, dan sholat-sholat yang lainnya di belakang setiap imam yang muslim yang baik maupun yang fajir, mereka memandang hendaknya mendoakan para pemimpin dengan taufiq dan kebaikan, dan menyebarkan keadilah terhadap rakyat “ ( Aqidah Salaf Ashabil Hadits hal. 106 ).
Dan ketahuilah Wahai Saudaraku yang mulia, sesungguhnya para imam tersebut tidaklah mencukupkan menggoreskan kalimat-kalimat ini di dalam tulisan-tulisan mereka, bahkan mereka juga menerapkan perkara ini di dalam kehidupan mereka, dan menyampaikannya di hadapan manusia sebagai pengajaran dan arahan kepada mereka, lihatlah sebuah contoh dalam hal itu dari Imam Ahli Sunnah wal Jama’ah Al-Imam Ahmad bin Hanbal yang selalu mendoakan kebaikan kepada penguasa, Abu Bakr Al-Maruudzi berkata : Aku mendengar Abu Abdillah ( Al-Imam Ahmad ) menyebut Khalifah Al-Mutawakkil seraya mengatakan :
إِني لأدعو له بالصلاح والعافية …
” Sesungguhnya aku selalu mendoakan kepadanya dengan kebaikan dan keselamatan … ” ( As-Sunnah oleh Al-Khollal hal. 84 ).
Begitu sangat beliau di dalam menghasung umat untuk mendoakan kebaikan terhadap waliyyul amr, beliau lontarkan ucapan beliau yang masyhur dan menjadi hikmah yang diikuti oleh lisan-lisan manusia, yaitu :
لو أن لي دعوة مستجابة ما جعلتها إِلا في السلطان
” Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa ” ( Siyasah Syar’iyyah hal. 218 ).
Maka sepantasnyalah bagi kaum muslimin yang ingin menegakkan kewajiban nasihat, dan menempuh jalan Salaf, sepantasnyalah bagi mereka mengkhususkan kepada waliyyul amar di dalam sebagian dari do’a-do’a kebaikan mereka, duhai seandainya orang-orang yang berkubang di dalam kehormatan para waliyyul amr berhenti dari apa yang mereka lakukan, dan menggantinya dengan do’a kebaikan, seandainya mereka melakukan ini maka sungguh ini adalah baik bagi mereka, ditambah lagi bahwa menyibukkan diri dengan pelanggaran-pelanggaran kehormatan tidaklah memeperbaiki, bahkan akan menyesakkan dada dan memperbanyak dosa, Al-Hafizh Abu Ishaq As-Sabi’i berkata :
ما سب قومٌ أميرهم إِلا حُرموا خيره
” Tidaklah suatu kaum mencaci penguasa mereka kecuali diharamkan mereka dari kebaikannya ” ( Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr di dalam At-Tamhid 21/287 ).
Dan sepantasnyalah para ulama dan para da’I untuk menjelaskan kedudukan doa’ dari nasihat, menghasung manusia semuanya kepadanya, dan mengkhabarkan kepada mereka bahwa inilah manhaj Salafush Shalih, dan hendaknya para khathib tidak melupakan waliyyul amr di dalam do’a-do’a mereka pada hari Jum’at, Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata :
ويسن أن يدعو – أي الخطيب – للمسلمين بما فيه صلاح دينهم ودنياهم ، ويدعو لإِمام المسلمين وولاة أمورهم بالصلاح والتوفيق وكان الدعاء لولاة الأمور في الخطبة معروفا عند المسلمين ، وعليه عملهم ، لأن الدعاء لولاة أمور المسلمين بالتوفيق والصلاح ، من منهج أهل السنة والجماعة ، وتركه من منهج المبتدعة ، قال الإِمام أحمد : ( لو كان لنا دعوة مستجابة ، لدعونا بها للسلطان ) ولأن في صلاحه صلاح المسلمين .
وقد تركت هذه السنة حتى صار الناس يستغربون الدعاء لولاة الأمور ويسيئون الظن بمن يفعله
” Dan disunnahkan bagi khathib agar mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin dengan apa-apa yang membawa kebaikan di dalam agama dan dunia mereka, dan mendoakan para pemimpin kaum muslimin dan waliyyul amr mereka dengan kebaikan dan taufiq. Dan dahulu mendoakan kebaikan kepada para waliyyul amr adalah hal yang dikenal di kalangan kaum muslimin, dan merupakan amalan mereka, karena mendoakan para waliyyul amr dengan taufiq dan kebaikan termasuk manhaj Ahli Sunnah wal Jama’ah, dan meninggalkannya termasuk manhaj Ahli Bid’ah, Al-Imam Ahmad berkata : ” Seandainya aku memiliki do’a yang mustajab maka tidaklah aku jadikan kecuali pada penguasa ” , dan karena di dalam kebaikan penguasa adalah kebaikan kaum muslimin.
Dan sungguh telah ditinggalkan sunnah ini sehingga jadilah manusia menganggap aneh do’a kebaikan terhadap para waliyyul amr dan berburuk sangka kepada orang yang melakukannya ”
( Al-Mulakhkhosh Al-Fiqhi 1/182 )